Kpu-ambonkota.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon mengadakan Uji Pablik, mengenai Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kota Ambon dalam Pemilihan umum Tahun 2019, yang berlang pada tanggal 4 – 5 Desember 2017 di hotel Pacific Ambon. Tujuan Uji Pablik ini adalah agar para peserta mengetahui kebijakan umum didalam penataan dapil, mengetahui perkembangan data penduduk dan data wilayah, serta kepastian waktu penerimaan data yang dimaksud sebagai bahan penyusunan dapil untuk Pemilu 2019, memahami mekanisme kerja penataan dapil dan skaligus penghitungan alokasi kursinya”, menurut Halil Tianotak, SE Ketua Devisi Teknis Komisioner KPU Kota Ambon.
KPU Gelar Uji Pablik Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kota Ambon Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
