kpu-ambonkota.go.id – Setelah didistribusikan pada Rabu (30/5) lalu, surat suara kiriman PT. Temprina Media Grafika untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Maluku 2018 mulai dilakukan penyortiran Rabu (30/5/2018).
Anggota KPU Kota Ambon Rikke M.B. Uruilal, SH yang menangani divisi logistik menjelaskan bahwa tujuan diadakannya sortir dan lipat ini untuk mengetahui layak atau tidaknya surat suara yang akan digunakan tersebut. “Karena Surat suara tersebut barangkali ada cetakan kurang jelas, bercak bekas tinta, berlubang atau potongan kurang sesuai. Biar pada waktu pemilihan tidak ada komplain,” ujarnya disela penyortiran surat suara di Kantor KPU Kota Ambon. Setidaknya ada 20 petugas yang bekerja menyortir surat suara selama 3 hari (30 Mei – 1 Juni 2018).